Penjelasan Ketua FKDT Kuningan Terkait Tudingan Korupsi Bantuan Diniyah Tahun 2022

    Penjelasan Ketua FKDT Kuningan Terkait Tudingan Korupsi Bantuan Diniyah Tahun 2022

    KUNINGAN JAWA BARAT - Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kuningan-Jawa Barat, Sulaeman, membantah tudingan korupsi terkait bantuan diniyah tahun 2022 yang baru-baru ini muncul dalam berita. 

    Menurutnya, pada tahun 2022, sebagai sekretaris FKDT, ia bersama ketua telah mengelola hibah sebesar 2 miliar rupiah dan telah melaporkannya sesuai ketentuan yang berlaku kepada organisasi dan pemberi hibah. Dia menambahkan bahwa salinan data mengenai penerima hibah tersebut masih terdokumentasikan dengan lengkap sesuai bahan laporan yang telah disampaikan kepada pemerintah.

    "Kami kaget dengan munculnya berita ini, karena tidak ada konfirmasi kepada kami dan saya tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan kebenaran informasi tersebut, informasi ini tidak sesuai dengan fakta...ya karena sebelumnya tidak ada konfirmasi dulu kepada saya.

    Data yang kami laporkan kepada Pemerintah telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, kami menilai bahwa berita ini adalah hoaks, terutama karena proses komunikasinya tidak berimbang, " ungkap Sulaeman. Senin (18/12/2023).

    Sulaeman menekankan bahwa nama baik pribadi dan lembaga yang dipimpinnya dirusak oleh berita ini, dan mengajak informan atau penulis berita untuk lebih jeli dan teliti sebelum menyebarkan informasi. Ia menyoroti bahaya yang dapat timbul jika informasi yang tidak terverifikasi disebarluaskan tanpa saringan yang baik.

    "Kami mengharapkan penulis berita untuk meminta maaf secara terbuka di media nasional selama sebulan berturut-turut karena telah memberitakan informasi yang tidak benar dan tidak mengikuti kaidah jurnalistik. 

    Berita ini merugikan organisasi kami, dan kami berharap kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang, " kata Sulaeman. (TIM Jawabarat)

    kuningan jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Wartawan Lamongan di Aniaya Oknum TNI dan...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bayar Parkir di Pantai Pangandaran Motor 5.000, Mobil Pribadi 15.000, Bus Kecil 25.000, Bus Sedang 35.000 dan Bus Besar 75.000
    Riki Pratama Utarakan Islam dan Pancasila Secara Universal dengan Sendirinya Bisa Beraktualisai 
    Dispora dan FABEM Bandung Bahas Indeks Pembangunan, Kemajuan Bangsa Ditangan Pemuda 
    Kodim 0625 Mendukung Penuh Pengamanan Pilkada Pangandaran 2024
    Cawalkot Depok Supian Suri Banjir Dukungan Dari Paguyuban RT/RW

    Ikuti Kami