Penegakan Hukum Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 Diintegrasikan Mulai Tingkat Provinsi Hingga Kabupaten dan Kota Melalui Website

    Penegakan Hukum Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 Diintegrasikan Mulai Tingkat Provinsi Hingga Kabupaten dan Kota Melalui Website

    JAKARTA - Jawa Barat menjadi provinsi paling banyak kedua dalam soal pengaduan tunjangan hari raya (THR). Hal tersebut berdasarkan data yang diterima Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) yang dibentuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Seperti diketahui, sejak dibuka pada 28 Maret 2023, Posko THR Kemnaker telah memberikan 1.988 layanan. Jumlah tersebut terdiri dari 1.050 layanan konsultasi dan 938 layanan aduan.

    Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, Posko THR dibentuk dengan tujuan sebagai tempat pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pemberian THR Keagamaan Tahun 2023. Posko ini diintegrasikan mulai tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id

    Sekjen Anwar Sanusi menjelaskan 1.050 layanan konsultasi tersebut merupakan rekapitulasi layanan konsultasi Posko THR pada rentang 28 Maret-14 April 2023 di 34 provinsi.

    “Hari ini merupakan hari terakhir pembayaran THR keagamaan oleh perusahaan. Oleh karenanya, kami mengimbau dan mengingatkan komitmen teman-teman pengusaha terhadap pembayaran THR tahun ini, ” pesan Sekjen Anwar dalam keterangan resminya

    Sementara itu, untuk 938 layanan aduan merupakan rekapitulasi layanan aduan Posko THR pada rentang 28 Maret-15 April 2023 yang mencakup 669 perusahaan.

    Dari 938 aduan tersebut, 23 di antaranya telah ditindaklanjuti. Perinciannya: 938 aduan tersebut terdiri dari 468 aduan THR tidak dibayarkan, 337 aduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan, dan 93 aduan THR terlambat dibayarkan.

    Aceh : 3 pengaduan
    Sumatera Utara : 16 pengaduan
    Sumatera Barat : 16 pengaduan
    Riau :16 pengaduan
    Jambi : 8 pengaduan
    Sumatera Selatan : 17 pengaduan
    Bengkulu : 0 pengaduan
    Lampung : 3 pengaduan
    Kepulauan Bangka Belitung : 4 pengaduan
    Kepulauan Riau : 12 pengaduan
    DKI Jakarta : 312 pengaduan
    Jawa Barat : 217 pengaduan
    Jawa Tengah : 106 pengaduan
    DIY : 25 pengaduan
    Jawa Timur : 52 pengaduan
    Banten : 76 pengaduan
    Bali : 4 pengaduan
    NTB : 2 pengaduan
    NTT : 1 pengaduan
    Kalimantan Barat : 4 pengaduan
    Kalimantan Tengah : 4 pengaduan
    Kalimantan Selatan : 9 pengaduan
    Kalimantan Timur : 8 pengaduan
    Kalimantan Utara : 1 pengaduan
    Sulawesi Utara : 1 pengaduan
    Sulawesi Tengah : 4 pengaduan
    Sulawesi Selatan : 9 pengaduan
    Sulawesi Tenggara : 3 pengaduan
    Gorontalo : 1 pengaduan
    Sulawesi Barat : 0 pengaduan
    Maluku : 1 pengaduan
    Maluku Utara : 1 pengaduan
    Papua : 2 pengaduan
    Papua Barat : 0 pengaduan. (***)

    thr lebaran
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Ramfest 2023 Meriahkan Ngabuburit Warga...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    PLN UID Jakarta Dukung Energi Ramah Lingkungan, Buktinya Kirim 6 Ton Sampah Biomassa ke PLTU Lontar
    Buktikan Kinerja Terus Tumbuh, PLN UID Jakarta Raih Gold pada SNI Award 2024
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun

    Ikuti Kami