JAKARTA - Jawa Barat menjadi provinsi paling banyak kedua dalam soal pengaduan tunjangan hari raya (THR). Hal tersebut berdasarkan data yang diterima Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) yang dibentuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Seperti diketahui, sejak dibuka pada 28 Maret 2023, Posko THR Kemnaker telah memberikan 1.988 layanan. Jumlah tersebut terdiri dari 1.050 layanan konsultasi dan 938 layanan aduan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, Posko THR dibentuk dengan tujuan sebagai tempat pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pemberian THR Keagamaan Tahun 2023. Posko ini diintegrasikan mulai tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id
Sekjen Anwar Sanusi menjelaskan 1.050 layanan konsultasi tersebut merupakan rekapitulasi layanan konsultasi Posko THR pada rentang 28 Maret-14 April 2023 di 34 provinsi.
“Hari ini merupakan hari terakhir pembayaran THR keagamaan oleh perusahaan. Oleh karenanya, kami mengimbau dan mengingatkan komitmen teman-teman pengusaha terhadap pembayaran THR tahun ini, ” pesan Sekjen Anwar dalam keterangan resminya
Sementara itu, untuk 938 layanan aduan merupakan rekapitulasi layanan aduan Posko THR pada rentang 28 Maret-15 April 2023 yang mencakup 669 perusahaan.
Dari 938 aduan tersebut, 23 di antaranya telah ditindaklanjuti. Perinciannya: 938 aduan tersebut terdiri dari 468 aduan THR tidak dibayarkan, 337 aduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan, dan 93 aduan THR terlambat dibayarkan.
Aceh : 3 pengaduan
Sumatera Utara : 16 pengaduan
Sumatera Barat : 16 pengaduan
Riau :16 pengaduan
Jambi : 8 pengaduan
Sumatera Selatan : 17 pengaduan
Bengkulu : 0 pengaduan
Lampung : 3 pengaduan
Kepulauan Bangka Belitung : 4 pengaduan
Kepulauan Riau : 12 pengaduan
DKI Jakarta : 312 pengaduan
Jawa Barat : 217 pengaduan
Jawa Tengah : 106 pengaduan
DIY : 25 pengaduan
Jawa Timur : 52 pengaduan
Banten : 76 pengaduan
Bali : 4 pengaduan
NTB : 2 pengaduan
NTT : 1 pengaduan
Kalimantan Barat : 4 pengaduan
Kalimantan Tengah : 4 pengaduan
Kalimantan Selatan : 9 pengaduan
Kalimantan Timur : 8 pengaduan
Kalimantan Utara : 1 pengaduan
Sulawesi Utara : 1 pengaduan
Sulawesi Tengah : 4 pengaduan
Sulawesi Selatan : 9 pengaduan
Sulawesi Tenggara : 3 pengaduan
Gorontalo : 1 pengaduan
Sulawesi Barat : 0 pengaduan
Maluku : 1 pengaduan
Maluku Utara : 1 pengaduan
Papua : 2 pengaduan
Papua Barat : 0 pengaduan. (***)