JAKARTA - Kabupaten Pangandaran kembali mendapatkan penghargaan tingkat nasional, dimana membuktikan walau baru berumur 10 tahun, namun Kabupaten pangandaran sudah terbukti bisa sejajar dengan Kab/ kota yang sudah lama berdiri.
Kali ini penghargaan datang dari Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN), dimana pemerintah Kabupaten Pangandaran mendapat Anugerah Meritokrasi 2022.
Penghargaan tersebut dilaksanakan untuk menyampaikan hasil penilaian implementasi sistem merit pada manajemen ASN di instansi pemerintah yang merupakan bagian dari upaya pengawasan KASN.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata bertempat di Jakarta. Kamis (08/12/2022).
Ketua KASN Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA., menyampaikan bahwa Anugerah Meritokrasi merupakan salahsatu upaya untuk mendorong terwujudnya Indonesia Emas. "Indonesia mempunyai visi besar dalam menyongsong usia emas 100 tahun kemerdekaan, yaitu menjadi negara yang berdaulat, adil dan makmur sebagaimana yang dicita-citakan dalam pembukaan UUD 1945" katanya.
Keberhasilan meraih penghargaan ini merupakan kerjakeras seluruh jajaran instansi pemerintah
“Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya.
Selain itu, keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen instansi pemerintah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dan Instansi paguyuban dalam menerapkan sistem merit, ” ucap Agus.
Menurutnya, sebagaimana telah diamanatkan dalam UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa KASN sebagai lembaga independen dan bebas interfensi politik, mempunyai peran pengawasan untuk memastikan diterapkannya sistem merit, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku dalam manajemen ASN, sehingga birokrasi Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud.
Penilaian sistem merit tersebut dilakukan terhadap 8 aspek manajemen ASN, yaitu :
1. Perencanaan Kebutuhan
2. Pengadaan
3. Pengembangan Karir
4. Promosi dan Mutasi
5. Manajemen Kinerja
6. Penggajian, Penghargaan dan Disiplin
7. Perlindungan serta Pelayanan
8. Sistem Informasi, " ujarnya.
Hadir pada acara tersebut Menpan RB, Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno, Menteri Pertanian Syahrul Yasinlimpo, Para kepala lembaga, Para Gubernur dan Wakil Gubernur, Para Bupati dan Wakil Bupati, serta Para Walikota dan Wakil Walikota.** (Anton AS)