Pemkab Pangandaran Ganti Untung Tanah Pembangunan Jalan  Masuk Komplek Perkantoran

    Pemkab Pangandaran Ganti Untung Tanah Pembangunan Jalan  Masuk Komplek Perkantoran

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Pangandaran memberikan ganti untung atas tanah untuk pembangunan jalan masuk komplek perkantoran Kabupaten Pangandaran pada Jum'at, 15/09/2023 di Pendopo Bupati Pangandaran. 
     
    Pemberian ganti untung tersebut diberikan langsung oleh Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata kepada Bapak Eso dan Jeje yang memiliki tanah seluas 345m2 dan 126m2 di Blok 42, Dusun Karangkamulyan, RT 01 RW 02, Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi. 
     
    Pemberian ganti untung tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Pangandaran Nomor: PU.01.02.01/Kpts.265-Huk/2023 tentang Penetapan Masyarakat Penerima Ganti Rugi Atas Tanah Untuk Pembangunan Jalan Masuk Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pangandaran. 
     
    Ganti untung tanah tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan telah dilakukan penilaian oleh kantor jasa penilai publik disesuaikan dengan laporan penilaian aset nomor file: 01578/2.0009-00/PI/11/0020/1/IV/2023, tanggal 6 April 2023. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    KUA Perubahan serta PPAS Perubahan Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami