PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menerima LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2023 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Demikian dikatakan Yusep Rahmanudin saat menyampaikan
pandangan umum
Fraksi Golongan Karya (Golkar) pada acara penyampaian
pandangan umum tentang penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2023, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Rabu (06/03/2024).
Disampaikannya bahwa, pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya DPRD kabupaten Pangandaran, berdasarkan penjelasan bupati pangandaran,
kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten
Pangandaran memberikan
apresiasi terhadap kepala daerah yang telah menyampaikan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun
2023 kepada kami.
Sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat (1) dalam peraturan pemerintah republik indonesia
nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bahwa kepala daerah menyampaikan
LKPJ kepada DPRD dalam Rapat
Paripurna yang dilakukan satukali dalam satu tahun
paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir "ksta Yusep",
Menurutnya, berdasarkan hasil kajian kami, dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim, kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran
dalam pandangan umum kali ini menerima LKPJ tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Demikian pandangan
umum Fraksi Partai Golongan Karya DPRD kabupaten pangandaran terhadap laporan
keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati pan-
gandaran tahun 2023.
Kami ucapkan terima kasih kepada
pimpinan rapat dan hadirin atas kepercayaan kepada kami untuk memberikan kesempatan dalam rapat Paripurna ini "ucapnya",
Tambah Yusep, akhir kata, kami mohon maaf apabila didalam penyampaian terdapat hal-hal yang tidak berkenan. Semoga
Alloh s.w.t. senantiasa
memberikan petunjuk, bimbingan dan jalan terbaik bagi kita semua,
amiiiiiinnnnn "ujarnya".
Parigi, 06 maret 2024
Fraksi Partai Golongan
Karya, Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Pangandaran
- Ade Ruminah SH ( ketua)
- Wiwi Widaningsih ( sekertaris)
(Red: Anton AS)