Menko Polhukam: Rencana Unjuk Rasa 11 April 2022 Bagian Dari Demokrasi, Itu Tidak Melanggar Hukum

    Menko Polhukam: Rencana Unjuk Rasa 11 April 2022 Bagian Dari Demokrasi, Itu Tidak Melanggar Hukum
    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD

    JAKARTA - Pemerintah menilai adanya rencana unjuk rasa oleh beberapa komponen masyarakat pada Senin (11/4/2022), adalah bagian dari demokrasi di Indonesia yang merupakan negara hukum.

    "Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan dengan tertib dan tidak anarkis, serta tidak melanggar hukum, yang penting aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat, " ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, usai memimpin Rakor Bidang Polhukam yang dihadiri Mensesneg, Menhub, Mendagri, Kepala BIN, Panglilma TNI, Kepala Staf Kepresidenan dan Mabes Polri, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (9/4/2022).

    Menurut Menko Polhukam, pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul, termasuk adanya unjuk rasa oleh beberapa komponen masyarakat, yang rencananya berlangsung pada Senin 11 April 2022.

    Menko Polhukam menegaskan, dalam menghadapi unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan serta pengamanan dengan sebaik-baiknya.

    "Tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh membawa peluru tajam dan jangan sampai terpancing oleh provokasi yang ingin terjadi jatuhnya korban, " tandas Menko Polhukam

    Presiden akan Melantik Anggota KPU dan Bawaslu

    Pada kesempatan itu, Menko Polhukam juga menyampaikan bahwa pada Selasa (12/4/2022) Presiden akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh Panitia Independan dan DPR RI.

    Menurutnya, itu merupakan bukti bahwa pemerintah memang fokus melaksanakan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 bersama KPU dan DPR, dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu.

    "Kami tidak akan mengintervensi tapi akan menyiapkan Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang (UU), kepada KPU dan Bawaslu diharapkan terus bekerja menyiapkan pemilu sesuai dengan planfon institusi dan UU Pemilu, " pungkas Menko Polhukam.(***/MISG)

    JAKARTA BANDUNG PANGANDARAN CIAMIS
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    KAPB Dusun Patrol Desa Cibenda Berbagi Paket...

    Artikel Berikutnya

    Demo kami jangan ke Jokowi, demo ketempat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Debat Pilbup Pangandaran 2024 Soal IPM Kurang Memuaskan
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami