Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran: Pembangunan Jembatan Wiradinata Rangga Jipang Harus Bermanfaat dan Tingkatkan PAD

    PANGANDARAN - Jembatan Wiradinata Ranggajipang yang berada di kawasan pantai Karang Tirta Kabupaten Pangandaran sudah layak fungsi. Hal ini dikatakan Prof.IR  Jamasri PhD anggota KKJTJ Kementerian PUPR usai melakukan uji layak fungsi jembatan Wiradinata Ranggajipang pada Rabu 5 April 2023 kemarin.

    Tim KKJTJ Kementerian PUPR terdiri dari Prof.Jamasri, Prof. DrHidayat Sugihardjo, Prof. Widjojo Adi Prakoso dan DR IR. Paulus , pada pelaksanaan tes loading Dinamis Statis Jembatan Wiradinata Rangga Jipang didampingi oleh Kepala Dinas PURRTRKP Kabupaten Pangandaran Ling Ling Nugraha Senjaya dan Kepala bidang Bina Marga Nanang Heryanto.

    Tampak hadir juga Ketua Komisi III DPRD kabupaten Pangandaran Oman S.I.P beserta anggota

    Dijelaskan Jamasri, bahwa tahapan uji beban ini terbagi menjadi 2 metode yaitu secara statis dan dinamis dengan menggunakan kendaraan berat jenis truk tronton yang memiliki bobot masing-masing 25 ton secara bertahap, yang fungsinya adalah untuk mendapatkan hasil yang konsisten dan mengetahui kualitas kekuatan jembatan tersebut.

    inilah situasi dan kondisi saat jembatan Wiradinata Rangga Jipang pada saat uji kelayakan pada Rabu (5/4/2023)

    wisata dprd kab.pangandaran pemkab.pangabdaran
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Pilkades Serentak Pangandaran Tahun 2023...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Penderes Tukang Nyapu Meninggal Dunia karena Sakitpun Dapat Santunan 84 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Dandim Pangandaran Buka Turnamen Sepak Bola Dandim Cup 2025
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!

    Ikuti Kami