PANGANDARAN JAWA BARAT - Untuk
kelancaran pembangunan di Kabupaten Pangandaran, kami Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran menyepakati bahwa rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan
belanja daerah (APBD) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2023 ini
untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
Demikian dikatakan Diah Retu Badraeni saat menyampaikan pandangan umum Fraksi kerja atas penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan
Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran
tahun Anggaran 2023, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (01/07/2024).
Disampaikannya bahwa, Sidang Paripurna yang kami hormati, tantangan dimasa depan semakin berat. Berbagai persoalan seputar ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan merupakan core permasalahan yang selalu ada dan saling berkaitan.
Setelah mendengarkan aspirasi rakyat serta melihat kondisi riil di lapangan sebelum membuat kebijakan secara berkala adalah suatu keniscayaan. Terlebih saat ini kami menyoroti maraknya kasus Judi Online di kabupaten pangandaran harus menjadi
perhatian khusus. apalagi pelakunya menyeret beberapa oknum ASN yang menimbulkan kerugian besar bukan hanya untuk daerah tetapi negara. Kami berharap Pemerintah Daerah mampu menindak
tegas kasus tersebut hingga ke akar permasalahannya.
Sidang Paripurna yang kami hormati,
selanjutnya kami sampaikan selamat atas selesainya laporan keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh BPK-RI dan mendapat predikat Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Walaupun capaian tersebut tidak seperti tahun-tahun
sebelumnya, tapi kami berharap pemerintah daerah selalu berupaya untuk terus melakukan perbaikan diseluruh aspek, salah satunya mampu meningkatkan PAD dari sektor pajak, serta fokus
menunaikan tugas-tugas dan kewajiban dalam membangun daerah sebagai prioritas utama. Kami siap mendampingi setiap proses mulai dari perencanaan hingga hadir dalam pengawasan untuk setiap peraturan yang diimplementasikan "ujarnya".
Tambah Diah, sidang paripurna yang kami hormati, demikianlah Pandangan Umum Fraksi Kerja (Keadilan Indonesia Raya) DPRD Kabupaten Pangandaran atas penjelasan Bupati pangandaran terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatn dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023.
Maka dari itu, untuk kelancaran pembangunan di Kabupaten pangandaran, kami menyepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatn dan
Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023 ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Semoga allah swt senantiasa memberikan keberkahan kepada para pemimpin dan
warga pangandaran, serta kedepanya pemerintah kabupaten pangandaran mampu meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke arah yang lebih baik lagi sesuai dengan
Visi dan Misi. Aamiin "katanya".
Pangandaran, 01 juli 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran
Fraksi Kerja (Keadilan Indonesia Raya).
H. Endang Ahmad Hidayat (Ketua)
Darsum Darmawanto, SE., MM (Sekertaris).
(Anton AS)