Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan

    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Hadirin yang kami hormati, setelah kami menyimak sambutan saudara Penjabat Sementara (PJS) Bupati pangandaran terkait Rancangan  Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun Anggaran 2025 maka "dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim”kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju untuk dibahas pada tahapan selanjutnya dengan catatan yaitu terkait perbaikan penyajian materi yang kami anggap terkadang tidak selektif dalam penyajian data sehingga terkesan tidak menyajikan data yang seutuhnya terutama terkait bantuan keuangan, hibah, dana bagi hasil dan lain sebagainya terutama cpcl yang tidak disajikan dalam draft.


    Demikian dikatakan Hendra Lesmana dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dalam pidato sambutannya pada acara rapat Paripurna DPRD dalam agenda penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD tentang penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 dan nota keuangan, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (01/10/2024) 

    Disampaikannya bahwa, Rapat Paripurna dan hadirin yang kami hormati, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan enteri Dalam Negeri nomor77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun Anggaran 2025 dijelaskan yakni Regional financial management is an inseparable part of the administration of government affairs which is the authority of the region as a result of the handover of government affairs which is carried out in an orderly manner, in compliance with the provisions of laws and regulations, efficiently, economically, effectively, transparently and responsibly by paying attention to a sense of justice. Propriety and benefits for the community which are realized in the Regional Revenue and Expenditure Budget (APBD).

    Hadirin yang kami hormati, setelah kami menyimak sambutan saudara penjabat sementara bupati pangandaran terkait Rancangan  Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun Anggaran 2025 maka "dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim”kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa setuju untuk dibahas pada tahapan selanjutnya dengan catatan yaitu terkait perbaikan penyajian materi yang kami anggap terkadang tidak selektif dalam penyajian data sehingga terkesan tidak menyajikan data yang seutuhnya terutama terkait bantuan keuangan, hibah, dana bagi hasil dan lain sebagainya terutama CPCL yang tidak disajikan dalam draft "katanya".

    Tambah Hendra, demikianlah pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa kami sampaikan, terimakasih atas segala perhatian, semoga semua hal yang kita lakukan senantiasa bermanfaat serta ada dalam limpahan rahmat dan maghpiroh allah.swt "ujarnya".

    Peduli ummat, melayani rakyat.
    Parigi, 1 oktober 2024 Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran.

    - Encep Najmudin SH (ketua)
    - Haer, S.Pd.i.(sekretaris) 

    pangandaran jawa barst
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Halloooo Pemkab Ciamis-Pemkab Pangandaran,...

    Artikel Berikutnya

    Kabupaten Pangandaran Tanpa APBD Perubahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura

    Ikuti Kami