PANGANDARAN JAWA BARAT - Dengan mengucapkan bismillahirahmanirohim, kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) Perjuangan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pangandaran tahun Anggaran 2025 dan Nota Keuangan untuk mendapat pembahasan pada tahapan selanjutnya sehingga menjadi Peraturan Daerah.
Demikian dikatakan Rohimat Resdiana S.Pdi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam pidato sambutannya dalam acara rapat Paripurna DPRD dalam agenda penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD tentang penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 dan nota keuangan, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (01/10/2024)
Baca juga:
Tony Rosyid: Berebut Anies Baswedan
|
Disampaikannya bahwa, hadirin rapat paripurna yang berbahagia, kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, memahami bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen kebijakan yakni sebagai alat untuk menampung berbagai kepentingan publik (public accountability) melalui program dan kegiatan pembangunan guna memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah.
Dengan demikian, proses penganggaran APBD tahun anggaran 2025 yang baik, tertib, dan disiplin dapat mencapai sasaran dengan lebih optimal sehingga APBD tahun anggaran 2025 dapat menduduki posisi sentral dan vital dalam pembangunan.
Kami percaya bahwa pemerintah daerah dapat mengimplementasikan program kegiatan yang menjadi skala prioritas dan strategis sesuai visi misi kabupaten pangandaran guna mewujudkan pangandaran impresif, inklusif, maju, dan berkelanjutan "katanya".
Menurut Rohimat, kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendorong agar APBD tahun anggaran 2025 dapat terus melanjutkan program-program yang sedang berjalan bisa lebih cepat dan pro rakyat sehingga kemanfaatannya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat sebagaimana tujuan pemekaran kabupaten pangandaran itu sendiri yakni tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga:
5 Alasan Mengapa Anies Harus Jadi Presiden
|
Maka dari itu, dengan mengucapkan bismillahirahmanirohim, kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2025 dan Nota Keuangan untuk mendapat pembahasan pada tahapan selanjutnya sehingga menjadi Peraturan Daerah.
Demikianlah penyampaian pandangan umum fraksi kami, mohon maaf bilamana terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati. atas segala perhatiannya, kami sampaikan terima kasih "ujarnya".
Parigi, 01 Oktober 2024 Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran.
- Ngisom (Ketua)
- Rohimat Resdiana S.Pdi (Sekertaris).
(Anton AS)
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Menguat, Semua Merapat
|