PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami fraksi Golingan Karya menyetujui atas penjelasan bupati pangandaran mengenai rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 sepakat untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Demikian disampaikan Wiwi Widaningsih dari Fraksi Partai Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten pangandaran atas Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022. bertempat di ruang rapat paripirna DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (05/08/2022).
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
Dikatakannya bahwa, berdasarkan apa yang disampaikan bupati pangandaran mengenai rancangan perubahan KUA dan perubahan PPASkabupaten pangandaran tahun anggaran 2022, maka dalam pandangan umum kali ini kami fraksi golongan karya DPRD kabupaten pangandaran menerima dan menyetujui untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Demikian pandangan umum fraksi golongan karya DPRD kabupaten pangandaran terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2022.
Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan hadirin atas kepercayaan kepada fraksi golongan karya untuk memberikan kesempatan dalam rapat ini. mohon maaf apabila didalam penyampaian terdapat hal-hal yang tidak berkenan, " ujarnya.
Parigi, 05 agustus 2022Fraksi Golongan KaryaDewan Perwakilan Rakyat DaerahJabupaten Pangandaran Ketua, Ade Ruminah, S.H.SekertarisWiwi widaningsih. (Anton AS)