Diskominfo Pangandaran Gelar Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

    Diskominfo Pangandaran Gelar Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangandaran menggelar kegiatan sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. Acara digelar secara daring pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023. 

    Sasaran dari sosialisasi ini adalah Perangkat Daerah selaku PPID Pelaksana lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. 

    Menurut Kepala Bidang IKPS (Dudung Cahyadi, S.Pd., M.Pd.) selaku Ketua PPID Utama bahwa anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kategori Informatif, merupakan hasil kerjasama semua. 

    Pada tahun 2022 lalu, Kabupaten Pangandaran telah berhasil meraih anugerah sebagai Kabupaten Informatif dari 5 kategori yang terdiri atas informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif. 

    Harapannya dengan adanya sosialisasi yang dilaksanakan secara daring ini, pada tahun 2023 Kabupaten Pangandaran dapat mempertahankan anugerah tersebut dan meningkatkan lagi layanan informasi publiknya. 

    Partisipasi dan kerjasama dari semua pihak terkait dalam hal ini Pejabat dari PPID Pelaksana, Operator Pelayanan Informasi Publik, dan semua pihak yang terkait sangat diharapkan, " Katanya.

    Dudung menambahkan bahwa, keterbukaan Informasi Publik menjadi peluang masyarakat untuk meningkatkan peran serta dalam penyelenggaraan negara, mendorong untuk pengelolaan pelayanan informasi yang semakin lebih baik lagi. 

    Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu ciri penting yang harus dijamin oleh negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyatnya guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang lebih baik, sehingga bagaimanapun juga hak untuk menjadi tahu, menjadi hak dasar dan utama yang melekat pada seluruh Warga Negara Indonesia yang diharapkan dapat menciptakan good governance di Indonesia, " Katanya. **

    pangandaean jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Sempadan Pantai Jaraknya 100 Meter dari...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    KPU Lantik 5.418 Anggota KPPS Diharap Tahapan Pemungutan Suara Dapat Berjalan Kondusif dan Sukses Tanpa Ekses
    Maju Pilgub Jabar 2024 Jeje Wiradinata Sebut Tidak Keluar Biaya Politik Tinggi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!

    Ikuti Kami