PANGANDARAN - Gua Nyalindung adalah objek wisata baru yang berada di Dusun Karangkamulyan, Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Konsep wisata dengan berlibur ke rumah nenek ini, dapat ditempuh Dengan waktu 39 menit lewat Jalan Raya Selasari Parigi ditempuh melalui jalur darat.
Untuk mengunjungi gua Nyalindung ini, di Rekomendasikan menggunakan kendaraan pribadi, karena belum ada akses kendaran angkutan umum ke Selasari.
Gua Nyalindung hampir sama dengan goa yang tersebar di wilayah Pangandaran. Namun gua dengan panjang 1 Km dengan tinggi 30 meter ini menyimpan banyak keindahan di dalamnya.
Selain itu Gua Nyalindung memiliki nilai sejarah dan air yang jernih bahkan disebutkan warga sekitar bisa bikin awet muda.
Tentunya daya tarik wisata Gua Nyalindung bukan hanya sekedar lubang alami yang panjang, tetapi beragam kegiatan yang bisa dilakukan di sana. Diantaranya menyaksikan penanaman padi hingga bercocok tanam atau berkebun.
Sepanjang gua terdapat batuan stalagmit dan stalaktit yang eksotis.
kini objek wisata Gua Nyalindung dilengkapi dengan pasilitas berenang dan terapi ikan dan juga tersedia wisata kuliner berupa nasi liwet yang bisa dipesan.
Penggagas Objek Wisata Gua Nyalindung Muhrodin Susilawan mengatakan, nama Gua Nyalindung berasal dari kata berlindung atau bersembunyi, jika dalam bahasa Sunda Nyalindung.
"Dahulu zaman pergerakan gerombolan DI/TII, goa tersebut digunakan untuk berlindung warga setempat dari gerombolan, " kata Muhrodin, Senin (23/1/2023).
Dia mengatakan, pada saat pertamakali di survey sekitar tahun 1996 warga sebetulnya sudah lama ingin menjadikan lokasi tersebut menjadi objek wisata. Namun belum banyak yang mengetahuinya.
"Kemudian pada saat itu saya mulai membuka jalan akses menuju Gua Nyalindung untuk menjadikan objek wisata, " ucapnya.
Objek Wisata gua Nyalindung yang sekarang dalam pengembangan ini, berkolaborasi dengan pemerintah Desa dan BUMDES serta memberdayakan masyarakat sekitar objek..
inilah penuturan sang penggagas, Muhrodin Susilawan ketika diwawancarai oleh Media Publik Jabar pada, Senin ( 23/1/2023)