OPINI - Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Baca juga:
Tegakkan dan Lindungi Ideologi Pancasila
|
Demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta baik secara langsung atau melalui perwakilan, dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, adat dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.
Landasan demokrasi mencakup kebebasan berkumpul, kebebasan berserikat dan kebebasan berbicara, inklusivitas dan kebebasan politik, kewarganegaraan, persetujuan dari yang terperintah, hak suara, kebebasan dari perampasan pemerintah yang tidak beralasan atas hak untuk hidup, kebebasan, dan kaum minoritas.
Jaminan Kebebasan Pers merupakan salah satu pilar penting dalam prinsip-prinsip demokrasi yang telah diatur oleh UU RI No 40 tahun 1999 tentang pers, dalam pasal 5 diatur: ”Pers Nasional Berkewajiban Memberikan Peristiwa dan Opini Dengan Menghormati Norma-norma Agama dan Rasa Kesusilaan Nasyarakat Serta Asas Praduga Tak Bersalah". Pers yang bebas dapat menjadi media bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi serta memberikan kritikan dan masukan kepada pemerintah dalam pembuatan kebijakan publik.
Di sisi lain, pers juga menjadi sarana sosialisasi program-program yang dibuat pemerintah. Melalui pers diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah masyarakat.
Sistem pemerintahan demokrasi sebagai sistem pemerintahan paling aman karena pemerintah dan rakyat dapat saling berinteraksi melalui dewan yang telah dipilih oleh rakyat. Negara dengan sistem demokrasi mencegah adanya kekuasaan tunggal dari pemerintah karena rakyat turut serta dalam pemerintahan melalui dewan yang telah dipilih.
Cara Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Membangun Persatuan dan kesatuan mencakup upaya memperbaiki kondisi
kemanusiaan lebih baik dari hari kemarin. Semangat untuk senantiasa memperbaiki kualitas diri ini amat sejalan dengan perlunya menyiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang kian kompetitif.
Pentingnya Pembangunan Moral Melalui Penanaman Nasionalisme di Lingkungan
Sekolah, membangun moral dengan nasionalisme harus ditanamkan sejak dini terutama pada siswa usia SD.
Usia SD merupakan usia yang tepat untuk penanaman nasionalisme karena anak-anak seusia mereka belum memiliki pergaulan yang kompleks, sehingga masih sangat mudah untuk diarahkan. Dengan pembiasaan di usia SD ini maka penanaman moral akan lebih mudah dan cepat mengakar serta tertanam dalam diri siswa. Sehingga dengan mengambil langkah ini kemugkinan besar penanaman moral akan lebih berhasil dengan baik.
Sebagai warga negara yang baik hendaknya harus mampu menerapkan cara berpikir
nasional sejak dini. Hal itu merupakan cara berpikir seseorang terhadap kesadaran bernegara dan mempunyai ciri-ciri khusus yang diantaranya berupa norma obyektif artinya selalu mengutamakan kepentingan kehidupan nasional, agar terbina persatuan dan
kesatuan terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan:
1. Berorientasi ke depan dan memiliki perspektif kemajuan;
2. Bersikap realistis, menghargai waktu, konsisten, dan sistematik dalam bekerja;
3. Bersedia terus belajar untuk menghadapi lingkungan yang selalu berubah;
4. Selalu membuat perencanaan;
5. Memiliki keyakinan, segala tindakan mesti konsekuensi;
6. Menyadari dan menghargai harkat dan pendapat orang lain;
7. Rasional dan percaya kepada kemampuan iptek;
8. Menjunjung tinggi keadilan; dan
9. Berorientasi kepada produktivitas, efektivitas dan efisiensi.
Persatuan dan kesatuan yang dibangun bangsa Indonesia bukanlah uniformasi, dan juga bukan untuk meniadakan kemajemukan masyarakat. Karena itu, harus didasari bahwa
persatuan dan kesatuan nasional yang kita inginkan adalah persatuan dan kesatuan yang tetap menghargai pluralisme dan sekaligus menghormati dan memelihara keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia. Atau, dengan kata lain, kita tetap menginginkan adanya Bhinneka Tunggal Ika, Dan kemajemukan masyarakat bukanlah merupakan hambatan atau kendala bagi penguatan persatuan dan kesatuan bangsa, bahkan kemajemukan merupakan potensi dan kekuatan yang amat kaya untuk memajukan bangsa dan negara.
Moment Pileg dan Pilpres di tahun 2024 mendatang merupakan pesta demokrasi yang harus kita laksanakan dengan semangat gotong royong, menghormati perbedaan, Demokrasi Pancasila harus menjadi pedoman, kita jaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan NKRI.( MISG)