Catatan DPRD Terkait  Manajemen PAD Jadi Bahan Perbaikan Kedepan

    Catatan DPRD Terkait  Manajemen PAD Jadi Bahan Perbaikan Kedepan

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Catatan dalam bentuk
    rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Pangandaran tahun 2023, akan menjadi bahan untuk perbaikan
    ke depan diantaranya
    terkait dengan manajemen
    pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Demikian dikatakan Bupati Pangandaran Melalui Wakil Bupati Pangandaran H Ujang Endin Indrawan dalam pidato sambutannya pada Rapat Paripurna
    Penyampaian Rekomendasi
    DPRD Kabupaten Pangandaran atas
    Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
    (LKPJ) Bupati Pangandaran
    tahun 2023 bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
    Pangandaran, Kamis (28/03/ 2024).

    Disampaikannya bahwa,
    guna terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah di kabupaten pangandaran yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan
    bertanggungjawab
    serta mampu menjawab
    tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola  pemerintahan yang
    baik, tentunya sangat
    dibutuhkan adanya
    sinergitas pemerintah daerah bersama dengan
    DPRD kabupaten
    pangandaran, TNI, Polri,
    Kejaksaan, Pengadilan, Insan media, dan seluruh masyarakat
    sangat amat penting
    dalam keberhasilan program-program pemerintahan.

    Oleh karena itu, mari kita terus bahu membahu, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun kabupaten pangandaran yang kita cintai ini.

    Semoga melalui Rapat Paripurna ini, kita dapat semakin berkomitmen bersama untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan
    serta berpartisipasi secara optimal "bergerak cepat untuk kabupaten pangandaran melesat "katanya',

    Kemudian, kan pada hari rabu, 6 maret 2024 lalu kami telah menyampaikan
    laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten
    Pangandaran yang pelaksanaannya langsung diserahkan secara simbolik
    kepada ketua DPRD kabupaten
    pangandaran.

    Hal  ini telah sesuai dengan amanat
    peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pasal 19 ayat (1) bahwa LKPJ disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga)bulan setelah tahun anggaran berakhir "kata Ujang Endin",

    Menututnya, tahapan demi tahapan telah kita tempuh dan ikuti bersama sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk tahapan pembentukan Pansus DPRD guna pelaksanaan pembahasan LKPJ tahun 2023 yang telah kami sampaikan sehingga terwujudnya checks and balances antara pemerintah daerah dengan DPRD  kabupaten pangandaran sebagai representasi masyarakat
    pangandaran sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

    Oleh karena itu, pada kesempatan yang berharga ini, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Pansus II DPRD Kabupaten Pangandaran yang telah bekerja maksimal dengan penuh tanggung jawab selama pembahasan, baik pada rapat dengan TAPD dan SKPD, serta semua pihak yang telah membantu selama pelaksanaan
    pembahasan.

    Hasil pembahasan LKPJ tahun 2023 tentunya telah dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang sifatnya
    konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan serta wujud tanggungjawab
    dari DPRD Kabupaten
    Pangandaran dalam menjalankan tugas danfungsinya bersama pemerintah daerah untuk mewujudkan
    keberhasilan penyelenggaraan
    pemerintahan.

    Adapun catatan-catatan dalam bentuk
    rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2023, akan menjadi
    bahan untuk perbaikan ke depan diantaranya terkait dengan
    manajemen pendapatan, khususnya PAD.

    Demikian yang dapat kami sampaikan. semogaallah swt senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan dan jalan yang terbaik bagi kita semua "katanya".

    Terima kasih atas segala perhatian.
    billahi taufik wal hidayah.wassalamu’alaikum wr.wb.
    Hupati Pangandaran,
    H. Jeje Wiradinata. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Koptu Pepen Babinsa Desa Selasari Bantu...

    Artikel Berikutnya

    Wabup H Ujang Endin Indrawan Bersama Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KPU Lantik 5.418 Anggota KPPS Diharap Tahapan Pemungutan Suara Dapat Berjalan Kondusif dan Sukses Tanpa Ekses
    Maju Pilgub Jabar 2024 Jeje Wiradinata Sebut Tidak Keluar Biaya Politik Tinggi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)

    Ikuti Kami