Bupati Jeje Kukuhkan 49 Orang Pokdarwis Pangandaran

    Bupati Jeje Kukuhkan 49 Orang Pokdarwis Pangandaran

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengukuhkan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Kabupaten Pangandaran, bertempat di Tourism Information Center (TIC) pada Senin, (04/12/2023). 

    Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Nomor SE.03.02/Kpts. 138 - Huk/2023 Tentang Pengukuhan Kelompok Sadar Wisata. Sementara itu, Peserta Pokdarwis yang dikukuhkan ada 49 orang yang terdiri Ketua Pokdarwis yaitu dari 48 Desa dan 1 Destinasi Wisata Green Canyon 

    "Selamat pada teman-teman yang sudah dikukuhkan, mudah-mudahan kebersamaan dan sinergitas berjalan baik serta mampu mengembangkan wisata sebaik-baiknya, " ujar Bupati dalam sambutannya. 

    Bupati berharap salah satu fungsi dari kelompok ini agar mampu menyatukan presisi masyarakat untuk menjaga wisata sehingga pariwisata ini bisa berjalan dengan baik. 

    "Tidak hanya mengandalkan pemda, tapi bagaimana kita semua punya tingkat kesadaran yang baik, sama-sama kita punya forum, jadi besok kalau ada komplain apapun kita kumpul putuskan secara musyawarah, " jelasnya. 

    Bupati Jeje menambahkan, maksud pengukuhan ini yaitu untuk memajukan sektor pariwisata yang ada di daerahnya dan  didorong oleh Sumber Daya Manusia yang ada, dengan harapan untuk meningkatkan pengembangan pariwisata dan mensukseskan pembangunan pariwisata di daerah. Sedangkan Tujuannya sebagai wadah untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata serta menumbuhkan dan menciptakan pengembangan destinasi wisata melalui potensi daya tarik wisata yang ada, " ujarnya.

    Hadir dalam pengukuhan tersebut, Kepala Dinas  Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran Tonton Guntari, SH beserta jajaran, Kepala Bagian Prokopim Setda Pangandaran Raden Detty Marieta S. Sos MM, Para Camat Kabupaten Pangandaran, dan para Kelompok Sadar Wisata Kabupaten Pangandaran. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    5 Etika Ketika Mengkritisi Penguasa Menurut...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami