Bupati Apresiasi Pemusnahan Ribuan Botol Miras oleh Polres Pangandaran

    Bupati Apresiasi Pemusnahan Ribuan Botol Miras oleh Polres Pangandaran

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Pangandaran, memberikan apresiasi yang setinggitinginya  kepada Polres Pangandaran yang telah memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk, dan ratusan petasan serta knalpot bising.

    Demikian dikatakan  Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dalam pidatonya saat mengikuti Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya-2023 Polres Pangandaran dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1444H Tahun 2023, bertempat di Alun alun Parigi depan polres pangandaran, Senin (17/04/2023).

    Disampaikannya bahwa, Saya bersyukur hari ini telah bisa ikut  memusnahkan langsung ribuan botol miras ini. Saya ucapkan  terima kasih kepada Kapolres, Dandim, Kajari dan para tokoh agama yang turut mendukung dalam pemberantasan peredaran miras di kabupaten pangandaran.

    Ini adalah prestasi yang  sangat luar biasa, di mana kinerja Polres mengamankan ribuan botol miras harus diapresiasi, karena dengan di lakukannya penyitaan Miras dan sebagainya ini tentu menjadi shock terapi bagi pelaku di Pangandaran...ya, mengingat Miras ini harus betul-betul kita kendalikan dengan baik, " Katanya.

    Menurut Jeje,   keamanan ini tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Pak Kapolres dan Pak Dandim yang punya tanggung jawab. Ini tanggung jawab kita semua, mari kita mencegah secara dini sehingga bisa menjaga keutuhan umat beragama serta menciptakan kamtibmas di wilayah Kabupaten Pangandaran yang aman dan nyaman, ” ujarnya.

    Sementara Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat, S.H., S.I.K menyampaikan, barang bukti miras hari ini sebanyak 1454 botol miras berbagai merk dimusnahkan.

    “Selain 1454 botol miras, 38 knalpot bising dan sekitar 5000 petasan dari berbagai jenis serta ukuran juga dimusnahkan, ” Katanya.

    Menurut Kapolres, barang bukti miras ini, merupakan hasil operasi KRYD dari seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Pangandaran.

    “Terbukti di tiap-tiap kecamatan, masih didapati penjualan miras. Namun yang paling banyak, ternyata itu di kawasan wisata pangandaran, ” ujarnya.

    Untuk langkah selanjutnya, saat ini pemerintah daerah Pangandaran akan mensosialisasikan Perda yang baru keluar tentang pengendalian Miras.

    “Dari Polres Pangandaran sendiri, tentu kami akan melaksanakan langkah preventif, ” Katanya. ***

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Apel Pasukan di Pangandaran, Ribuan...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bayar Parkir di Pantai Pangandaran Motor 5.000, Mobil Pribadi 15.000, Bus Kecil 25.000, Bus Sedang 35.000 dan Bus Besar 75.000
    Riki Pratama Utarakan Islam dan Pancasila Secara Universal dengan Sendirinya Bisa Beraktualisai 
    Dispora dan FABEM Bandung Bahas Indeks Pembangunan, Kemajuan Bangsa Ditangan Pemuda 
    Kodim 0625 Mendukung Penuh Pengamanan Pilkada Pangandaran 2024
    Cawalkot Depok Supian Suri Banjir Dukungan Dari Paguyuban RT/RW

    Ikuti Kami