Bayar Parkir di Pantai Pangandaran Motor 5.000, Mobil Pribadi 15.000, Bus Kecil 25.000, Bus Sedang 35.000 dan Bus Besar 75.000

    Bayar Parkir di Pantai Pangandaran Motor 5.000, Mobil Pribadi 15.000, Bus Kecil 25.000, Bus Sedang 35.000 dan Bus Besar 75.000

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Sistem pembayaran parkir khusus di kawasan objek wisata Pantai Pangandaran sekarang sudah bisa dilakukan di pintu masuk, yang mana besaran tarifnya sbb: untuk parkir motor itu Rp 5 ribu, mobil pribadi Rp 15 ribu, Bus kecil, elf Rp 25 ribu, mobil bus sedang Rp 35 ribu dan bus besar Rp 75 ribu.

    Sebelumnya pembayaran parkir ini dilakukan di dalam kawasan Pantai Barat Pangandaran sehingga munculah protes dari wisatawan pasalnya untuk membayar tarif parkir harus merogoh kocek lebih besar bahkan nilainya bisa lebih besar dari harga tiket masuk.

    Cashier Pembayaran Parkir di Pantai Barat Pangadaran Dzikri Akbar saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan menyampaikan, wisatawan kini hanya perlu membayar karcis parkir di pintu masuk dan setelah itu tidak akan lagi dipungut di dalam kawasan "katanya", Jumat (16/05/2024)

    Pemberlakuan tarif parkir ini baru dilakukan hanya di kawasan Pantai Pangandaran, sedangkan untuk parkir di lahan pribadi harus bayar lagi.

    "Jadi walaupun Pantai Pangandaran-Batuhiu bisa satu tiket, tapi sistem bayar parkirnya beda "katanya".

    Dzikri juga menyampaikan,  kawasan yang tercover biaya parkir tersebut diantarnya sepanjang Pantai Barat, Pantai Timur, Taman Pangandaran sunset, Kampung Turis dan Pasar Wisata.

    "Itu semua lahan parkir yang ada di kawasan wisata Pantai Pangandaran "ucapnya".

    Sebagai pihak ketiga pengelola parkir wisata Pangandaran, kami selalu menjelaskan soal pemberlakuan bayar parkir tersebut agar tidak terjadi kesalahfahaman.

    Untuk petugas yang ada di dalam kawasan Pantai Pangandaran, sekarang tidak akan menarik tarif parkir tersebut karena petugas tersebut sudah diberi gaji oleh perusahaan.

    "Tugas mereka hanya untuk menertibkan kendaraan yang masuk saja "kata Dzikri".

    Menurutnya, kedepanya untuk warga lokal akan diberi stiker sebagai tanda agar tidak dipungut parkir dan untuk wisatawan yang akan keluar masuk pantai mungkin bisa pakai cap hotel.

    "Pemberlakuan ini tentu akan terus kami evaluasi untuk perbaikan-perbaikan sehingga bisa diketahui bagaimana kondisi lapangan "ujanya".(Anton AS).

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Koptu Pepen Babinsa Desa Selasari Bantu...

    Artikel Berikutnya

    Dr Triadi RD Birokrat BPIP RI asal Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami