PANGANDARAN JAWA BARAT - Reformasi Birokrasi yang menuntut instansi Pemerintah untuk transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan nepotisme mendasari kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pembanguan Zona Integritas di lingkungan Kabupaten Pangandaran.
Inspektur Kab. Pangandaran Drs. Apip Winayadi menyampaikan bahwa pemerintah dituntut untuk berintegritas oleh masyarakat, “tahun ini kita akan membangun zona integritas yang tentu komitmen pimpinan di setiap perangkat daerah menjadi hal yang penting "ucapnya di depan para Kepala Perangkat Daerah, Camat serta Kepala BLUD pada Selasa, 26 Maret 2023 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kab. Pangandaran.
Baca juga:
PPKM Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
|
Riki Ahmad Hadiansyah, S.H. Auditor Muda mengungkapkan bahwa terdapat 3 instansi prioritas yang akan didampingi Inspektorat dalam Pembangunan Zona Integritas tahun ini, yakni Bapenda, Disparbud dan RSUD Pandega "katanya".
Subarnas, S.Sos., S.H., M.SE. selaku Inspektur Pembantu Khusus menambahkan, alasan dipilihnya 3 instansi tersebut karena mandatory dalam Pembangunan Zona Integritas adalah instansi yang bersentuhan langsung dengan core business-nya Kabupaten Pangandaran yakni pariwisata dan instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Pentingnya komitmen dari para pimpinan instansi, “pada dasarnya, apabila tidak ada komitmen dari pimpinan instansinya, pembangunan Zona Integritas tidak akan optimal "tambahnya. Sehingga, dalam Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini, diikuti dan ditandatangani oleh para pejabat dari instansi terpilih yakni Bapenda dan Disparbud pada hari Rabu, 27 Maret 2023 di Tourism Information Centre, Pangandaran.
Sedangkan pada hari Kamis, 28 Maret 2023 seluruh pejabat RSUD Pandega juga telah menyatakan serta menandatangani Deklarasi serta Pakta Integritas untuk membangun Zona Integritas di lingkungan RSUD Pandega Pangandaran "ucapnya".
Menurut Subarnas, perlu diketahui juga bahwa, Zona Integritas merupakan langkah awal sebuah instansi untuk naik ke tahap yang lebih tinggi yakni Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk tingkat tertingginya.
Sejauh ini baru dua instansi di Kabupaten Pangandaran yang telah meraih WBK dan menuju WBBM yakni,
1. Puskesmas Padaherang
2. Puskesmas Cigugur
Sedangkan terdapat 7 instansi lainnya yang menuju WBK yaitu,
1. DPMTPSP
2. Disdukcapil
3. Puskesmas Cijulang
4. Puskesmas Pangandaran
5. Puskesmas Kalipucang
6. Puskesmas Parigi
7. Puskesmas Langkaplancar "katanya". (Anton AS)